UU21 THN 2019
Hari Kesaktian Pancasila, 01 Oktober 2025
Dirgahayu Karantina Indonesia
Ke-148, 18 Oktober 2025

Dirgahayu Hari Pangan Sedunia,
16 Oktober 2025

Dirgahayu Hari Sumpah Pemuda
Ke-97, 28 Oktober 2025
     Anda Berada Di Pasal 84   LANJUT Pasal 85 >>

UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2019


HARI INI :

<< KEMBALI

BAB XI
KERJA SAMA PERKARANTINAAN

Pasal 84

(1)

Badan yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang Karantina dapat melakukan kerja sama dengan instansi yang menyelenggarakan fungsi:

a.

keimigrasian;

b.

kepabeanan; dan/atau

c.

pendidikan dan penelitian.

(2)

Selain kerja sama dengan instansi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), badan dapat bekerja sama dengan lembaga atau instansi lain.

(3)

Kerja sama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dilakukan baik nasional maupun internasional.